Sabtu, 02 Maret 2019

Peran Agribisnis dalam Mengembangkan Pertanian

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Agribisnis adalah suatu sistem yang membahas tentang usaha pertanian baik secara sempit maupun secara luas, baik yang berhubungan langsung ataupun berhubungan tidak langsung kepada pertanian.
Agribisnis pada hakikatnya merupakan bagian dari sistem ekonomi. Hal tersebut didasari dengan seluruh kegiatan yang melibatkan pembuatan dan penyaluran sarana usahatani; kegiatan produksi di unit usahatani; penyimpanan, pengolahan dan distribusi komoditas usahatani dan berbagai produk yang dibuat dari proses produksi tersebut.
Secara garis besar, seluruh kegiatan usahatani dalam agribisnis berlandaskan pada ilmu ekonomi. Hal tersebut merunut pada hakikat agribisnis sebagai bagian dari sistem ekonomi. Namun demikian, tidak sepenuhnya agribisnis membahas tentang ilmu ekonomi.
Agribisnis sangat diperlukan dalam pengembangan pertanian di Indonesia, karena kondisi lahan pertanian yang ada di Indonesia sangat berpotensi akan tetapi pada kenyataannya pertanian di Indonesia masih saja tertinggal dari pertanian-pertanian negara lain yang potensi lahan pertaniannya jauh dibawah kualitas yang dimiliki Indonesia. Oleh karena itu perlu untuk membahas betapa pentingya agribisnis dalam pengembangan pertanian umumnya agribisnis sebagai suatu sistem ekonomi yang bisa mendongkrak kemajuan pertanian Indonesia.

ISI

1. Pengertian Agribisnis

Secara sempit agribisnis didefenisikan sebagai bisnis dibidang pertanian, namun secara luas agribisnis didefinisikan sebagai keseluruhan aktivitas produksi dan distribusi sarana produksi usaha tani, aktivitas usaha tani, serta penyimpanan, pengolahan, distribusi komoditas usaha tani, dan aktivitas lain yang membentuk produk tersebut. Sistem Agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari sub-sub sistem yang saling terkait satu sama lainnya.Secara umum agribisnis dapat dipandang dari dua segi, yaitu agribisnis sebagai suatu sistem dan agribisnis sebagai suatu bidang usaha atau perusahaan pertanian (Firdaus, 2008).

2. Agribisnis Sebagai Suatu Sistem

Pada dasarnya sistem dapat didefinisikan sebagai sekumpulan unsur-unsur (subsistem-subsistem ) yang saling berhubungan melalui berbagai bentuk interaksi dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang tedrtentu. Menurut (Sukirno, 1985) Karakteristik atau ciri-ciri suatu sistem adalah sebagai berikut :
· Terdiri atas unsur-unsur/komponen-komponen/subsistem-subsistem yang membentuk satu kesatuan (totalitas) sistem .
· Adanya tujuan dan saling ketergantungan antara satu subsistem dengan subsistem yang lainnya.
· Adanya interaksi antar subsistem.
· Mengandung mekanisme, kadang-kadang disebut juga sebagai transformasi (dalam sistem produksi misalnya mengubah input menjadi output)
· Ada lingkungan yang mengakibatkan dinamika sistem (cuaca, lingkungan ekonomi, sosial-budaya, hukum dan politik, perkembangan teknologi, persaingan, kekuatan eksternal lainnya).
Contoh : Sistem Agribisnis Kedelai
Sistem ini terdiri atas
a. Subsistem pasukan input untuk budidaya di tingkat usahatani kedelai, misalnya
Produsen atau pemasok barang berupa pupuk, pestisida, benih kedelai, alat dan mesin pertanian,
· Produsen atau penyedia jasa seperti perdagangan, kredit, tenaga kerja (SDM) dan sebagainya.
b. Subsistem budidaya atau produksi biologis di tingkat usahatani sebagai subsistem utama, di mana semua input (lahan, modal dan tenaga kerja) diramu dalam suatu proses produksi untuk menghasilkan biji kedelai sebagai produk utamanya dan hasil ikutannya seperti daun, akar dan batangnya yang bila dikeringkan dapat dipakai untuk bahan bakar atau yang masih segar bisa dijadikan makanan ternak.
c. Subsistem pasca panen, agro-processing atau agroindustri, di mana:
· buah kedelai dipanen, dikeringkan dan dipisahkan biji dari polongnya, disortir, dikemas dan sebagainya.
· biji kedelai diolah untuk menjadi benih atau menjadi komoditas yang siap dipasarkan dengan suatu standar perdagangan tertentu.
· biji kedelai diolah lebih lanjut untuk menjadi produk konsumsi atau setengah matang seperti tahu, tempe atau lainnya.
· atau oleh warung makanan atau pedagang kaki lima diolah dari tempe setengah matang menjadi produk akhir siap santap seperti tempe goreng; kripik tempe atau pepes tahu.
· daun ; akar dan batangnya serta kulit polongnya diolah untuk menjadi pupuk kompos atau untuk media budidaya jamur.
d. Subsistem agro-marketing, di mana semua komoditas atau produk komsumsi tersebut dipasarkan melalui serangkaian kegiatan promosi, dan didistribusikan melalui pedagang besar, eceran, dan sebagainya.
e. Subsistem penunjang yang meliputi: sistem informasi, litbang tanaman pangan, hukum dan perundang-undangan, kebijaksanaan pemerintah (kebijaksanaan substitrasi impor).

3. Agribisnis Sebagai Bidang Usaha

Selanjutnya agribisnis juga dapat dipandang sebagai suatu bidang usaha (perusahaan). Perusahaan agribisnis adalah suatu institusi atau organisasi bisnis yang berusaha di dalam salah satu subsistem, beberapa subsistem atau secara terpadu total di dalam sistem agribisnis yang dikelola dengan keterampilanmanajerial yang baik untuk meraih keuntungan, materiil maupun moril. (Soekartawi, 1999).
Beberapa contoh:
a. Perusahaan dalam satu subsistem
· Pabrik pupuk (PT Pupuk Sriwijaya), alsintan (PT United Tractor)
· Petani kacang-kacangan yang bermitra dengan PT Kacang Garuda
· Pabrik rokok (PT Gudang Garam), pabrik susu (PT Sari Husada)
· Eksportir gaplek, koperasi pemasaran, pialang komoditas
b. Perusahaan dalam dua subsistem atau lebih
· Perkebunan lengkap dengan pabriknya (PTP Nusantara) untuk teh, karet dan kelapa sawit.
· Peternakan ayam pedaging, lengkap dengan pabrik pakan dan rumah pemotongan ayamnya.
c. Perusahaan terpadu (integrasi vertikal)
· Kebun nenas, pabrik pengalengan nenas, dan eksportir nenas kalengan
· Kebun tanaman obat, pabrik jamu, outlet-outlet tempat penjualan jamu milik perusahaan.

4. Prinsip-prinsip Ekonomi dalam Agribisnis

Sistem Perekonomian, secara garis besar, organisasi perekonomian di berbagai negara dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu :
a. Sistem pasar bebas atau pasar persaingan sempurna
b. Sistem ekonomi perencanaan
c. Sistem ekonomi campuran
1) Sistem Pasar Bebas
Sistem pasar bebas sering juga disebut dengan pasar persaingan sempurna. Pada sistem ini masyarakat diberikan kesempatan dan kebebasan penuh untuk menentukan kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur tangan serta tidak berusaha mempengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.
Menurut (Sastraatmadja, 1984) ciri-ciri sistem pasar bebas (pasar persaingan sempurna):
a. Jumlah perusahaan banyak sehingga setiap perusahaan relatif kecil peranannya dan tidak dapat menentukan harga.
Masing-masing perusahaan mengikuti harga pasar (Price Teker), dan keuntungan yang diperoleh adalah keuntungan secara akunting (keuntungan normal).
b. Produknya homogen (Homogenous product) dan relatif tidak memiliki perbedaan yang spesifik. Jadi masing-masing penjual relatif tidak memiliki kekuatan pasar untuk mempengaruhi pembeli.
c. Bebas untuk memasuki atau keluar pasar (Free Entry and Free Exit).
Ciri ini berkenaan dengan keuntungan normal yang diperoleh setiap penjual pada pasar persaingan sempurna. Jika dalam suatu periode waktu terdapat banyak permintaan (Boom) maka akan terjadi keuntungan secara ekonomis, dan ini merangsang perusahaan baru untuk memasuki pasar.
d. Konsumen dan produsen mempunyai informasi yang sempurna mengenai harga barang dan biaya faktor produksi.
2) Sistem Ekonomi Perencanaan
Sistem ekonomi perencanaan (sosialisme) dipraktikkan di negara-negara Komunis, seperti, Uni Soviet (sekarang Rusia) dan Eropa Timur. Sistem ini menghendaki pemerintah sepenuhnya menentukan corak kegiatan ekonomi yang akan dilakukan. Sistem ini berawal dari adanya keyakinan bahwa kegiatan ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar akan menimbulkan pengangguran dan ketidakadilan. Sistem ini berkeyakinan bahwa pemerintah akan dapat menjalankan fungsinya secara lebih efisien daripada sistem yang dapat dijalankan dalam sistem pasar bebas. Untuk menjamin kelancaran usaha dan mencapai sasaran yang ditetapkan dalam perencanaan yang dibuat maka alat-alat modal dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah (Sastraatmadja, 1984).
3) Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Mekanisme pasar masih tetap memegang peranan penting dalam menentukan corak kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat(Sastraatmadja, 1984).
Tujuan pokok campur tangan pemerintah adalah untuk menghindari akibat yang kurang menguntungkan dari sistem ekonomi pasar bebas. Misalnya, dalam sistem pasar bebas, golongan ekonomi lemah makin tertindas dan golongan ekonomi kuat akan semakin kuat. Campur tangan pemerintah memungkinkan dilakukannya usaha-usaha untuk menghindari hal tersebut.
Campur tangan pemerintah dalam perekonomian dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut:
a. Peraturan-peraturan yang bertujuan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi agar dapat berjalan dengan baik.
b. Secara langsung melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi (perusahaan negara).
c. Dengan mengadakan kebijakan fiskal (kebijakan yang berkenaan dengan tarif pajak dan pengeluaran pemerintah) dan kebijaksanaan moneter (mengatur dan mengawasi sektor moneter) dengan tujuan agar perekonomian dapat berkembang dengan baik.
Sistem ekonomi campuran ini di Indonesia dikenal dengan nama sistem ekonomi kerakyatan. Pada hakikatnya sistem ini benar-benar berorientasi pada kekuatan, sekaligus kepentingan rakyat banyak. Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang demokratis, yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam ekonomi kerakyatan yang demokratis, ada pemihakan sepenuh hati dari pemerintah kepada mereka yang lemah dan miskin pada “sektor” ekonomi rakyat (Sastraatmadja, 1984).

5. Perlunya Agribisnis

Agribisnis adalah kegiatan manusia yang memanfaatkan sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Agribisnis, dengan perkataan lain,adalah cara pandang ekonomi bagi kegiatan dalam bidang pertanian. Agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Secara luas, agribisnis berarti “bisnis berbasis sumber daya alam” (Soekartawi, 1999).
Objek agribisnis dapat berupa tumbuhan, hewan, ataupun organisme lainnya.Kegiatan budidaya termasuk dalam bagian hulu agribisnis.Apabila produk budidaya (hasil panen) dimanfaatkan oleh pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten, dan merupakan kegiatan agribisnis paling primitif. Pemanfaatan sendiri dapat berarti juga menjual atau menukar untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
Dalam arti luas agribisnis tidak hanya mencakup kepada industri makanan saja.Seiring perkembangan teknologi, pemanfaatan produk pertanian berkaitan erat dengan farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi.
Agribisnis bisa menjadi tulang punggung perekonomian dunia karena merupakan sektor yang mampu menyediakan bahan makanan atau pun bahan baku bagi industri-industri pengolahan. Hal tersebut patut menjadi perhatian untuk segenap pelaku agribisnis Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kinerja sektor tersebut, khususnya pada sektor hilir agribisnis (off farm).Dengan perhatian yang diberikan diharapkan menurunnya kontribusi dari kegiatan on farm dapat dikompensasikan dengan peningkatan kontribusi sektor industry dari pengolahan hasil-hasil agribisnis.

KESIMPULAN

Agribisnis didefinisikan sebagai keseluruhan aktivitas produksi dan distribusi sarana produksi usaha tani, aktivitas usaha tani, serta penyimpanan, pengolahan, distribusi komoditas usaha tani, dan aktivitas lain yang membentuk produk tersebut. Agribisnis terbagi dalam beberapa subsistem, yaitu (1) subsitem pengadaan sarana produksi pertanian (Agro input),(2) subsistem produksi pertanian (Agro product),(3) subsistem pengolahan dan industri hasil pertanian (agro industry), (4) subsistem pemasaran hasil pertanian (agro marketing), dan (5) subsistem kelembagaan penunjang kegiatan pertanian (agro supporting).
Sistem ekonomi dalam agribisnis terbagi menjadi tiga, yaitu: sistem pasar bebas, sistem ekonomi perencanaan, dan sistem ekonomi campuran.
Sistem dan Manajemen Agribisnis adalah suatu konsep yang dapat dijadikan usaha membangun keberaturan pada keselarasan antara kegiatan pertanian dengan tujuan pertanian.
Agribisnis sangat dibutuhkan untuk perkembangan dan kemajuan pertanian di Indonesia. Agribisnis menunjang semua sektor karena pemenuhan kebutuhan akan bahan pangan yang berasal dari pertanian sebagai kelangsungan hidup manusia. Apabila kebutuhan pangan dasar manusia terpenuhu maka akan menunjang sektor yang lainnya untuk bergerak, sebaliknya apabila sektor agribisnis tidak berjalan dengan baik maka akan berpengaruh buruk terhadap sektor lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Firdaus, M. (2008). Manajemen Agribisnis. Jakarta: Bumi Aksara.
Sastraatmadja, E. (1984). Ekonomi Pertaian Indonesia. Bandung: Angkasa.
Soekartawi. (1999). Agribisnis, Teori dan Aplikasinya. Jakarta: Rajawali Pers.
Sukirno, S. (1985). Pengantar Teori Mikro Ekonomi. Jakarta: Lembaga FE-UI.

Sumber: https://medium.com/@rinalw01/peran-agribisnis-dalam-mengembangkan-pertanian-59993a90143c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Tavita Story Copyright © 2009 Cookiez is Designed by vio for Free Blogger Template